Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

Mengembalikan Jati Diri Bangsa dalam Kontes SEO

Mengembalikan Jati Diri Bangsa dalam Kontes SEO

Latar Belakang
Beberapa waktu yang lalu, Bangsa Indonesia di kenal sebagai bangsa yang cinta damai, toleransi, tepo seliro, ramah dan banyak hal positif lain yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Namun kini sebagian anak bangsa mulai kehilangan ciri khasnya sebagai bangsa Indonesia. Hal tersebut bisa dilihat dari keadaan masyarakat disekitar kita saat ini. Tidak perduli pada sesama, tidak ada toleransi bahkan asing dan aneh dengan perbedaan. Padahal bangsa ini di bangun dengan ke “bhinneka” an.
Begitu banyak masyarakat Indonesia yang kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Dan parahnya, keadaan tersebut terus memburuk. Tidak ada perubahan besar yang bisa dilakukan hanya dalam 1 malam. Proses MEMBENTUK KEMBALI JATI DIRI BANGSA memerlukan proses.
Karena itulah, kontes ini mengajak saudara-saudara se Tanah Air, untuk memulai hal kecil, yakni saling mengingatkan sesama untuk MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA yang kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan kita.
Dan karena itu juga, dengan momentum Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa dan pelantikan Presiden periode 2009-2014, BeritaJitu.com ingin menggalakkan kampanye “MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA” dan menyebarkannya ke segala penjuru internet melalui KONTES SEO.
Tujuan Kontes
Kontes ini dibuat untuk menyadarkan diri kita bersama, dan juga anda semua akan pentingnya mengembalikan harkat dan martabat bangsa dengan MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA.
Kami berharap, kontes SEO ini akan sedikit membantu memberikan aura positif terutama bagi anak bangsa di internet Indonesia dengan cara yang positif dan bermartabat.

Detail Lomba
Waktu Perlombaan:
Dimulai tanggal 11 Juli 2009, dan berakhir tanggal 11 Desember 2009 jam 11.00 WIB. (sejak tulisan ini anda baca, anda sudah bisa mulai mendaftarkan tulisan anda tentang Mengembalikan Jati Diri Bangsa.)

Tema Tulisan:
“Ayo kita MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA”.
Silakan tulis apa saja yang berkaitan dengan tema itu. Tulisan dianjurkan lebih bersifat motivasional, yang menggerakkan pembaca untuk bertindak. Boleh dalam bidang kehidupan apapun juga, misal politik, pekerjaan bisnis, jiwa, sosial dsb.
Silahkan menulis melalui pendekatan apa saja. Boleh dalam bentuk cerita, pengalaman, contoh, dan sebagainya. Gaya penulisan mau serius, humor, dll dipersilahkan, yang penting tujuannya tersampaikan. Kreativitas anda saya tantang di sini. Untuk bahan tulisan, silakan cari di Google.com. Anda akan temukan referensi melimpah di sana.

Target Kata kunci:
”Mengembalikan Jati Diri Bangsa” (tanpa tanda petik)

Juri:
Google.co.id, bukan Google.com
Pemenang: Top 10 Google Results. (bukan voting terbanyak di http://jurnalpublik.beritajitu.com)
Mereka yang menjadi pemenang adalah blog atau situs web yang berada pada posisi 1-10 halaman pertama google.co.id dengan kata kunci “Mengembalikan Jati Diri Bangsa” pada akhir masa perlombaan, yaitu tanggal 11 Desember 2009 jam 11.00 WIB.
Pemenang akan diumumkan tanggal 12 Desember 2009 jam 11 pagi, melalui website BeritaJitu.com.

Hadiah:
Total hadiah sebesar Rp 27,5 juta, dengan komposisi sebagai berikut:
Pemenang 1: Rp 12.500.000,-
Pemenang 2: Rp 6.000.000,-
Pemenang 3: Rp 4.000.000,-
Pemenang 4: Rp 2.000.000,-
Pemenang 5: Rp 750.000,-
Pemenang 6: Rp 500.000,-
Pemenang 7: Rp 500.000,-
Pemenang 8: Rp 250.000,-
Pemenang 9: Rp 250.000,-
Pemenang 10: Rp 250.000,-
Cara kerja:
1. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu di http://jurnalpublik.beritajitu.com
2. Submit/ daftarkan link tulisan anda dengan memasukkan alamat URLnya dan pastikan sudah masuk dalam daftar link tulisan yang sudah ada.
3. Pemenang akan diumumkan halaman utama Beritajitu.com
Ketentuan Utama:
* Konten harus memiliki makna sesuai tema, dan bukan hanya modifikasi keyword yang semata-mata untuk optimasi SEO saja.
* Konten harus mencantumkan nama BeritaJitu.com yang nge-link ke salah satu postingan di BeritaJitu.com.
Ketentuan Umum:
* Kontes ini terbuka untuk para pemilik blog dan situs web di Indonesia.
* Hanya pemilik website dan blog pribadi (gratis atau dengan domain sendiri) yang boleh ikut. Website forum, iklan baris dan website publik lainnya (dimana konten diisi oleh pengunjung) tidak diperbolehkan ikut serta.
* Konten tidak boleh mengandung pornografi, isu SARA, hujatan, permusuhan, atau hal-hal yang tidak baik.
* URL dilarang menggunakan domain bertarget kata kunci. Hanya subdomain dan nama file yang boleh bertarget kata kunci.
* Peserta dilarang menggunakan metode Black Hat untuk mencapai ranking tinggi SEO.
* Dilarang mengcopy artikel peserta lain, atau keikutsertaannya akan digugurkan.
* Anda boleh menulis sebanyak-banyaknya, di berbagai website anda, tapi saat penilaian di Google.co.id, yang diambil hanya satu hasil teratas saja.
* Konten boleh diedit berulangkali untuk kepentingan SEO asal tidak mengubah esensi materi.
* Bila nanti hasil yang muncul di Google.co.id adalah website BeritaJitu.com atau website lainnya milik BeritaJitu.com, maka itu tidak masuk hitungan dan pemenangnya adalah yang berada di posisi berikutnya.
* Bila nanti hasil yang muncul di Google.co.id adalah website publik (tidak diperbolehkan ikut), maka itu tidak masuk hitungan dan pemenangnya adalah yang berada di posisi berikutnya.
* Bila ada perubahan atau ketentuan tambahan, akan diinformasikan melalui BeritaJitu.com. Karena itu kunjungi terus BeritaJitu.com.
* Panitia berhak menyetujui/tidak keanggotaan peserta atau artikel tertentu berdasarkan peraturan yang ada.
* Silakan ramaikan kontes ini dengan semangat kejujuran dan sportivitas. Untuk pertanyaan dan komentar berkaitan dengan kontes ini, silakan sampaikan di postingan ini.

Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

Lomba Penulisan Esai tentang Jepang

Lomba Penulisan Esai tentang Jepang

Suka dan tertarik dengan segala hal yang berbau Jepang? The Japan Foundation mengundang para mahasiswa yang menyukai pengetahuan umum tentang Negeri Sakura tersebut untuk mengikuti lomba penulisan esai.
Bertema “Jepang di Mata Orang Indonesia”, kegiatan ini diperuntukkan bagi mahasiswa warga negara Indonesia yang berusia berusia antara 18 dan 23 tahun. Peserta harus mengirimkan karya esainya berbentuk print-out dan soft copy dengan format CD.
Namun, bukan hanya uang yang akan menjadi penyemangat mengikuti lomba. Panitia juga akan memilih lima karya terbaik untuk dikumpulkan dan diterbitkan dalam sebuah buku. Buku terbitan The Japan Foundation ini kemudian akan dibagikan ke berbagai perpustakaan dan taman bacaan di seluruh Indonesia.
Bagi yang tertarik, karya tulis harus dikirimkan ke The Japan Foundation di Gedung Summitmas I Lantai 3 di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 61-62, Jakarta kode pos 12190 atas nama Dipo Siahaan. Karya diterima paling lambat pada 5 Oktober 2009. Pemenang akan diumumkan pada 6 November 2009 di Aula The Japan Foundation, Jakarta.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Dipo melalui email dipo@jpf.or.id atau telepon di 021-5201266.
Sumber: Kompas.com

Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

LOMBA KARYA TULIS MAHKAMAH KONSTITUSI 2009

LOMBA KARYA TULIS MAHKAMAH KONSTITUSI 2009

Tema karya tulis yang dilombakan adalah Peran Mahkamah Konstitusi dalam Proses Demokratisasi.

Dengan sub tema:

* Peran Mahkamah Konstitusi dalam Mewujudkan Pemilihan Umum yang Jujur dan Adil;
* Peran Mahkamah Konstitusi dalam Konsolidasi Demokrasi di Indonesia;
* Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai Negative Legislator;
* Kekuatan dan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Hukum Nasional;
* Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penguatan Hak-Hak Asasi Manusia dan Hak Konstitusional Warga Negara;
* Menggagas Constitutional Complaint di Indonesia.

Lomba Karya Tulis MK ini terbuka bagi akademisi, jurnalis, dan masyarakat umum danLomba tidak diperuntukkan bagi segenap pegawai Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Para juara akan mendapatkan hadiah sebagai berikut:

Juara I : Uang Tunai Rp. 7.500.000,- + Piagam Penghargaan + buku-buku terbitan Setjen dan Kepaniteraan MKRI.

Juara II : Uang Tunai Rp. 6.500.000,- + Piagam Penghargaan + buku-buku terbitan Setjen dan Kepaniteraan MKRI.

Juara III : Uang Tunai Rp. 5.000.000,- + Piagam Penghargaan + buku-buku terbitan Setjen dan Kepaniteraan MKRI.

Pajak hadiah Lomba Karya Tulis ditanggung oleh pemenang.

Hasil karya pemenang dan finalis akan dimuat dalam Jurnal Konstitusi yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK.

Naskah soft copy dan hard copy karya tulis dikirimkan melalui pos kepada:

PANITIA LOMBA KARYA TULIS MK, Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat 10110/PO Box 999 Jakarta 10000.

Soft copy karya tulis dapat juga dikirimkan melalui Email: karyatulis@mahkamahkonstitusi.go.id. Naskah harus sudah diterima Panitia Lomba paling lambat Senin, 3 Agustus 2009 (cap pos).

Para pemenang namanya diumumkan di media massa dan laman MKRI: www.mahkamahkonstit usi.go.id.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Humas Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta 10110, telepon (021) 23529000 Ext. 18212, faks. (021) 386 3877.

Ketentuan penulisan dan sistematika penulisan juga dapat diunduh pada www.mahkamahkonstit usi.go.id.

Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

Kompetisi Esai Mahasiswa 2009

Kompetisi Esai Mahasiswa 2009

Nasionalisme hanyalah kata-kata kosong sampai kita mengisinya dengan gagasan, sikap kritis, pengalaman, dan harapan. Kompetisi Esai untuk Mahasiswa 2009 “Menjadi Indonesia” digelar TEMPO INSTITUTE dalam rangka memperingati delapan windu Indonesia merdeka.

TEMA: “Nasionalisme di Mata Saya”

Pastikan memulai esaimu dengan menggambarkan kondisi lokal. Berikut ini contoh sudut pandang yang bisa dipilih:

1. BUDAYA
Budaya adalah keseluruhan sistem sosial masyarakat. Bagaimana membangun Indonesia yang punya kebanggaan, keteguhan, tidak rendah diri, malu korupsi?

2. EKONOMI
2009 adalah tahun ekonomi kreatif. Bagaimana menjadikan ekonomi kreatif sebagai bagian dari mendefinisikan kembali nasionalisme secara mutakhir?

3. KEPEMIMPINAN
Nilai-nilai kepemimpinan, terutama melayani masyarakat, dewasa ini tidak mendapat tempat yang baik. Apa yang mestinya dilakukan kaum muda yang nota bene adalah pemimpin masa depan?

4. SOSIAL
Indonesia adalah negara yang bhinneka. Namun, belakangan ini kebanggaan pada keragaman perlahan terkikis. Apa yang bisa kamu lakukan untuk menumbuhkan kembali kebanggaan akan keragaman?

PESERTA:
Mahasiswa program D3, S1.

DEWAN JURI:
Terdiri dari akademisi, budayawan, aktivis sosial dari berbagai kalangan.

MENTOR:
Peserta dipersilakan berdiskusi, konsultasi, dengan mentor yang disediakan panitia.

PERSYARATAN:

* Panjang esai 5—10 halaman kuarto, spasi ganda.
* Belum pernah dipublikasikan.
* Dikirimkan kepada panitia melalui surat elektronik ke:
menjadi-indonesia@mail.tempo.co.id
* Dikirimkan via pos ke alamat sekretariat “Menjadi Indonesia”, Jalan Proklamasi 72, Jakarta 10320.

KRITERIA PENILAIAN

* Mengemukakan gagasan kreatif yang memberi kontribusi bagi masyarakat.
* Orisinalitas gagasan mendapat porsi penilaian lebih dibanding keindahan tata bahasa.

TENGGAT DIPERPANJANG SAMPAI DENGAN 30 SEPTEMBER 2009 (CAP POS)

HADIAH:
Pemenang I: Laptop dan uang tunai Rp 6.000.000
Pemenang II: Laptop dan uang tunai Rp 4.000.000
Pemenang III: Laptop dan uang tunai Rp 2.000.000

Pengumuman pemenang: 10 Oktober 2009. Dua puluh peserta terbaik akan mendapat kesempatan mengikuti “Kemah Menulis” di Jakarta, Oktober 2009.

KONTAK:
Ikhwanul Huda (Iwan)
021-3916160 ext. 220
HP. 021-98371997

untuk informasi lebih lengkap, kunjungi www.tempo-institute.org

Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

LOMBA FILM

LOMBA FILM

Tema: “Preserving Indonesian Culture Toward Globalization”

Globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini menyebabkan intervensi budaya asing ke Indonesia. Namun, penetrasi budaya tersebut tidak dapat dicegah, terutama dalam bidang seni. Indonesia adalah bangsa yang kaya akan seni budaya yang terbentuk dari ratusan suku adat dan membentuk Budaya Nasional. Film dokumenter ini berisi tentang penggambaran apresiasi dan usaha pelestarian masyarakat terhadap seni budaya nasional di tengah penetrasi budaya asing, yang tidak mustahil salah satu bentuknya merupakan perpaduan budaya nasional dengan budaya asing.

Syarat Lomba :

1. Peserta adalah masyarakat umum, tim terdiri dari 2-5 orang
2. Lomba ini dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) (transfer ke rekening kami (bank mandiri) dengan no rekening 1570001602540 atas nama Riza Ferzia) bukti transfer dilampirkan saat pengiriman proposal dan film

Petunjuk Teknis :

1. Peserta diharuskan mengumpulkan film dokumenter dalam format MPEG2 (720×576) dalam DVD kepada panitia Lifidentra dengan durasi 15-20 menit.

2. Peserta wajib mengirimkan film beserta penjelasan mengenai film yang dibuat. Penjelasan di kertas A4 maksimal dua halaman, mencakup ide, judul, dan sinopsis.

3. Proposal dikirim dalam bentuk print out (hard copy) dan film dalam format DVD ke : Sekretariat BEM UI (dengan subjek surat : LIFIDENTRA)
Gd. Pusgiwa Lt.2 Kampus UI, Depok, Jawa barat 16424

4. Proposal dan film tersebut harus sudah diterima oleh panitia paling lambat tanggal : 3 September 2009

5. Peserta wajib melampirkan biodata dan scan/fotocopy tanda identitas (KTP/SIM/Kartu Tanda Mahasiswa/tanda pengenal lain) serta mencantumkan nomor telepon dan alamat e-mail.

6. Ide film harus orisinil dan belum pernah diikutsertakan pada lomba sebelumnya.

Contact Person: Sando (0852.1714.9337)

LOMBA FOTOGRAFI

Tema: “UniquelyBeautiful Indonesia”

Dalam lomba ini peserta diharapkan mengabadikan keindahan dan keunikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak sekali keunikan dari karya seni, adat istiadat yang tidak dimiliki oleh negara lain.

*Peserta wajib melampirkan biodata dan scan/fotocopy tanda identitas (KTP/SIM/Kartu Tanda Mahasiswa/tanda pengenal lain) serta mencantumkan nomor telepon dan alamat e-mail.

*Foto diterima paling lambat tanggal 3 September 2009.

*Lomba ini tidak dikenakan biaya pendaftaran

*Foto harus orisinil dan belum pernah diikutsertakan pada lomba sebelumnya.

*Terdapat kesesuaian dengan tema

*Foto tidak boleh di re-touch dengan photosofware kecuali untuk meng-crop dan menghias foto (contoh framming)

*Masing-masing foto diberi judul dan keterangan tanggal, lokasi pemotretan, dan keterangan foto berupa narasi singkat (jenis tulisan bebas) maksimal 150 kata.

*Foto bebas (full color ) ukuran 10 R

*Peserta maksimal mengikutsertakan 2 buah foto, yang merupakan foto tunggal (foto harus berbeda)

*Foto tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, dan provokatif

*Peserta dapat menggunakan kamera digital maupun analog

foto dikirimkan dalam bentuk hard copy dan soft copy (dalam bentuk cd dan diberi label nama) ke Sekretariat BEM UI (dengan subjek surat : LIFIDENTRA)
Gd. Pusgiwa Lt.2
Kampus UI, Depok, Jawa barat 16424
contact Person:
Raisha: 0856 100 2989

Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

Lomba Menulis Artikel Mengenai Blog

Lomba Menulis Artikel Mengenai Blog

Tema artikel: Freelance, blog, ekonomi, islam, bahasa, internet/komputer (pilih salah satu)
Syarat-syarat Lomba:

1. Lomba ini terbuka untuk SIAPA SAJA dari seluruh Indonesia
2. Lomba dibuka tanggal 29 Juli dan ditutup tanggal 29 Agustus 2009
3. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik, benar
4. Naskah harus asli, yaitu bukan terjemahan maupun saduran karya orang lain, jiplakan atau dibuatkan oleh orang lain (bukan hasil plagiat)
5. Naskah tidak sedang diikutkan dalam lomba lain
6. Naskah belum pernah diterbitkan/ dipublikasikan
7. Naskah yang dilombakan diketik di atas kertas ukuran A4, 1,5 spasi, 12 point fond Times New Roman
8. Panjang naskah maksimal 4 halaman
9. Peserta boleh mengikutsertakan lebih dari 1 (satu) judul naskah
Pengiriman Naskah
Daftar di www.ranhae.com/blog. Lalu “add post”, kirim artikel melalui posting, tidak akan diterbitkan untuk umum di blog
Naskah juga dapat dikirim ke: Rani Haerani
Hasil lomba diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2009 melalui www.ranhae.com/blog
Keputusan Dewan Juri bersifat final dan mengikat.
Hadiah
Pemenang I: Uang Tunai Rp 100.000,- ditambah Paket Buku
Pemenang II; Uang Tunai Rp 50.000,- ditambah Paket Buku

Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

Indonesian Railways Photo Contest

Indonesian Railways Photo Contest

PT Kereta Api bekerjasama dengan air photography communications mengadakan sebuah kegiatan fotografi yang bernama “Indonesian Railways Photo Contest”

Tema Lomba Fotografi
“Peran Kereta Api Dalam Melayani Masyarakat Dan Peduli Lingkungan”
Obyek foto menggambarkan segala sesuatu (interaksi manusia, aktivitas kereta api maupun bangunan bersejarah milik kereta api) yang dapat meningkatkan citra pelayanan, kenyamanan dan kepedulian Kereta Api terhadap lingkungan sekitarnya, dengan harapan bahwa masyarakat akan semakin mencintai, berpartisipasi dan bangga akan Kereta Api.

Hadiah Lomba Foto
Juara I : Trofi, Miniatur Kereta Api, Free Ticket KA & Uang Tunai Rp 10.000.000,-
Juara II : Trofi, Miniatur Kereta Api, Free Ticket KA & Uang Tunai Rp 7.500.000,-
Juara III : Trofi, Miniatur Kereta Api, Free Ticket KA & Uang Tunai Rp 5.000.000,-
Nominasi (7 orang) : Trofi, Free Ticket KA & Uang Tunai @ Rp 2.500.000,-

Pajak Hadiah ditanggung Pemenang

Regulasi Indonesian Railways Photo Contest

* Lomba foto terbuka untuk masyarakat umum di seluruh Indonesia.
* Jumlah foto yang dikirimkan oleh masing-masing peserta bebas dengan ukuran sisi terpanjang minimal 25 cm
* dan maksimal 30 cm dan sisi pendeknya mengikuti komposisi yang dipilih oleh masing-masing pemotret.
* Warna foto bebas & olah digital diperbolehkan kecuali menambah atau mengurangi unsur gambar dalam sebuah foto.
* Foto dikirimkan beserta soft copy dalam bentuk cd (low res) dan dibalik fotonya ditempel kertas yang berisi keterangan tentang: judul foto, deskripsi foto, nama, alamat lengkap, nomor telepon & alamat email.
* Seluruh foto yang masuk menjadi dokumen PT Kereta Api.
* Hak cipta foto tetap menjadi milik fotografer.
* Foto pemenang lomba dapat digunakan oleh PT Kereta Api untuk kepentingan promosi dan publikasi intern selama 2 tahun terhitung setelah pembagian hadiah pemenang lomba.

Peserta yang menjadi pemenang lomba foto wajib menyerahkan :

* surat pernyataan fotografer/pemotret mengenai pertanggung-jawaban hasil karya foto.
* pemenang lomba foto wajib menyerahkan hasil karyanya dalam bentuk CD (file Hi-Res) sebelum penyerahan hadiah.

Waktu Kegiatan
Batas Akhir Pengumpulan Foto : Senin, 7 September 2009
Penjurian Lomba Foto : Kamis, 14 September 2009
Pengumuman Pemenang : Senin, 28 September 2009

Keputusan Dewan Juri mutlak, sah & tidak dapat diganggu gugat.

Karya peserta dikirimkan dalam amplop tertutup, yang ditujukan kepada:
Panitia Indonesian Railways Photo Contest
Air Photography Communications
Jalan Taman Pramuka No 181 Bandung 40114

Dewan Juri
Dudi Sugandi (Redaktur Foto)
Galih Sedayu (Pegiat Foto)
Krisna Satmoko (Fotografer)
Lasti Kurnia (Wartawan Foto)
Pihak KAI

Informasi lanjut
Air Photography Communications
Jalan Taman Pramuka 181 Bandung 40114
Phone : (022) 70160771 fax : (022) 7234570
Contact Person : Mr Ulis (0812-2122839) & Mr Rico (0856-2343711)
email address : fotografibergerak@yahoo.com

Oleh: ikanbijak | Agustus 6, 2009

Lomba Menulis Cerpen Girlie Zone 2009

Lomba Menulis Cerpen Girlie Zone 2009

Ketentuan Umum

1. Peserta tak terbatas, warga Negara Indonesia atau luar negeri.
2. Usia dan jenis kelamin bebas.
3. Tema tentang dunia remaja, lebih disukai yang mengandung nilai-nilai motivasi berprestasi, pencerahan atau nilai-nilai kemanusiaan, persahabatan dan persaudaraan.

Ketentuan Khusus

1. Naskah diketik komputer (atau ditulis tangan dengan jelas) dengan spasi 1,5; font 12; sepanjang 5-12 halaman kuarto.
2. Naskah dikirimkan rangkap 3.
3. Dilampiri dengan formulir pendaftaran lomba yang didapatkan di majalah Girliezone edisi 3 hingga 7 (Formulir harus asli).
4. Disertai kartu identitas yang masih berlaku.
5. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu cerpen, masing-masing cerpen 1 formulir pendaftaran asli.
6. Naskah ditunggu selambat-lambatnya 12 September 2009 (cap pos)
7. Naskah dikirim ke redaksi Girlie Zone (Indiva Media Kreasi). Jl Apel II/No 30, Jajar, Laweyan, Surakarta.
8. Pengumuman juara akan dimuat di majalah Girlien Zone edisi 9
9. Nama penulis tidak boleh dicantumkan dalam naskah cerpen atau dilampirkan dalam kertas tersendiri beserta biodata lengkap
10. Content/isi naskah tidak boleh mengandung unsur pornografi ataupun SARA

Hadiah
Juara 1 :
Rp 1.000.000 + paket sponsor + piala menpora + piagam + langganan Girliezone selama 6 edisi

Juara 2 :
Rp 750.000 + paket sponsor + piala menpora + piagam + langganan Girliezone selama 6 edisi

Juara 3 :
Rp 500.000 + paket sponsor + piala menpora + piagam + langganan Girliezone selama 6 edisi

Naskah yang tidak menjadi juara namun memenuhi kriteria akan dimuat di majalah Girliezone dengan honor seperti biasa.

Lomba Kreasi dan Inovasi Media Pembelajaran Tingkat Nasional Guru SMP 2009

Tema
Media pembelajaran untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif, efisien, dan mengembangkan kemandirian dalam belajar.

Tujuan
Tujuan diselenggarakan lomba ini adalah

1. Memotivasi guru SMP seluruh Indonesia untuk berkreasi, melakukan inovasi, dan menggunakan media pembelajaran untuk pembelajaran yang efektif, efisien, dan menyenangkan
2. Menciptakan wahana tukar pengalaman dalam menciptakan, melakukan inovasi, dan menggunakan media pembelajaran yang secara empiris terbukti memfasilitasi pembelajaran yang efektif, efisien, dan menyenangkan

Lingkup Lomba
1. Karya yang dilombakan merupakan hasil penelitian, termasuk penelitian tindakan kelas yang berfokus pada pengembangan/penciptaan, inovasi, dan pemanfaatan media pembelajaran baik media sederhana atau multimedia untuk pembelajaran mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, IPS dan PKn. Media pembelajaran yang dimaksud telah digunakan dalam proses pembelajaran dan secara empiris memfasilitasi pembelajaran yang efektif, efisien interaktif, menyenangkan, memotivasi peseta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian peserta didik dalam belajar
2. Karya sebagai hasil dari pelaksanaan lesson study yang melibatkan pengembangan dan pemanfaatan media pembelajaran secara dominan dapat diikutkan dalam lomba ini

Kerangka Karya Kreasi dan Inovasi Media Pembelajaran
1. Bagian Awal

1. Halaman Judul
1. Judul singkat, jelas, relevan dengan isi tulisan, dan diketik dengan huruf kapital
2. Nama Penulis
3. Mata Pelajaran yang diampu
4. Tahun penulisan
2. Halaman pengesahan/persetujuan kepala sekolah yang menyatakan pengesahan atau persetujuan kepala sekolah dengan bukti tanda tangan, nama, NIP/NIGB/NIY (atau lainnya kalau ada) dan stempel sekolah yang bersangkutan.
3. Pernyataan bahwa karya ilmiah tersebut belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis pada tingkat nasional
4. Kata Pengantar
5. Daftar isi, Daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran bila ada
6. Abstrak

2. Bagian
1. Pendahuluan

1. Latar belakang
2. Fokus pengembangan dan pemanfaatan media pembelajaran
3. Rumusan masalah atau pertanyaan penelitian
4. Tujuan dan manfaat penelitian,
5. Definisi operasional sejumlah istilah penting

2. Kajian Pustaka:
1. Kajian teori-teori yang relevan dan hasil-hasil penelitian sebelumnya
2. Media yang dikembangkan
3. Kerangka berfikir
3. Metodologi penelitian:
1. Jenis penelitian
2. Subjek penelitian
3. Teknik dan instrument pengumpulan data, termasuk validitas dan relibilitas instrumen
4. Teknik analisis data, kuantitatif dan/atau kualitatif
5. Prosedur penelitian

4. Laporan hasil
1. Hasil penelitian
2. Analisis hasil penelitian

5. Kesimpulan dan saran-saran

3. Bagian
1. Daftar pustakan
2. Lampiran data yang diperlukan secukupnya untuk menunjang kebenaran laporan
3. Lampiran biodata peserta yang disahkan oleh kepala sekolah

Ketentuan Lomba

1. lomba bersifat perseorangan dan kelompok untuk guru SMP baik negeri maupun swasta seluruh Indonesia. Untuk karya kelompok, apabila apabila karya yang dilombakan tersebut lolos penilaian naskah, yang diundang untuk memaparkan karya tersebut hanya satu, yaitu ketua kelompok atau yang mewakilinya.
2. Karya lomba berupa hasil penelitian, penelitian tindakan kelas, dan lesson study yang dilaksanakan dalam dua tahun terakhir (2008 dan 2009)
3. Peserta lomba hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya (naskah) yang sesuai dengan bidang tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
4. Surat pernyataan penulis, bahwa naskah lomba tersebut asli hasil karya sendiri, bukan plagiat/jiplakan, dan belum pernah MENANG pada lomba tingkat nasional, baik di dalam maupun di luar Departemen Pendidikan Nasional yang diketahui oleh kepala sekolah.
5. diketik 2 (dua) spasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, Karya mapel Bahasa Inggris ditulis dalam bahasa Inggris.
6. Panjang karya (naskah) maksimal 20 halaman kertas berukuran A4, tidak termasuk bagian awal dan lampiran-lampiran. Apabila media yang dikembangkan berupa benda benda, misalnya model, charta, dan benda sesungguhnya dibawa/ditunjukkan pada saat penilaian babak II apabila karya tersebut lolos penilaian babak I.
7. Naskah lomba dijilid dan diberi sampul :
1. Warna Hijau untuk mapel IPA
2. Warna merah untuk mapel IPS
3. Warna biru untuk mapel Bahasa Inggris
4. Warna abu-abu muda mapel PKn
5. Warna kuning untuk mapel Matematika
6. Warna ungu untuk mapel bahasa Indonesia
8. Karya/naskah dikirim ke alamat:
Panitia Lomba Kreasi Dan Inovasi Media Pembelajaran
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Kegiatan Peningkatan Mutu Pembelajaran SMP
Gedung E Lantai 16 Depdiknas
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat
Telepon : 021-5725651, 5725685, 57900342
FAX : 021-57900083
Karya (Naskah) dapat diterima oleh panitia sejak 1 September 2009 dan selambat-lambatnya 30 September 2009 (Cap Pos). Naskah yang diterima setelah 30 September 2009 dinyatakan gugur.
Penilaian dilakukan dalam dua babak, yaitu babak I (penilaian laporan/naskah karya ilmiah) dan babak II (penilaian I dilakukan untuk menentukan karya terbaik untuk masing-masing mata pelajaran dari setiap propinsi yang akan diundang untuk mengikuti penilaian babak II.
Pemenang per mapel ditentukan berdasarkan nilai tertinggi gabungan antara penilaian babak I (bobot 70%) dan babak II (bobot 30%).

Jadwal
Penerimaan karya 1-30 September 2009
Penilaian babak I 12-16 Oktober 2009
Pengumuman kontestan yang lolos ke penilian babak II 19-23 Oktober 2009
Penilaian babak II 9-14 November 2009

Penghargaan Bagi Pemenang
Pemenang diberi piagam dan hadiah berupa uang :
Pemenang pertama : Rp. 8.000.000,-
Kedua : Rp. 6.000.000,-
Ketiga : Rp. 5.000.000,-

Untuk setiap mata pelajaran dari Departemen Pendidikan Nasional, Pajak ditanggung pemenang

Oleh: ikanbijak | Agustus 5, 2009

Quo Vadis Klaster Perikanan

Quo Vadis Klaster Perikanan
Oleh : Akhmad Solihin
Keterangan : dimuat di Koran Sinar Harapan, tanggal 3 Juli 2009

Beberapa pekan terakhir pasca-Peraturan Menteri Kelautan (Permen KP) No 12/MEN/2009 tentang Usaha Perikanan Tangkap disahkan, 19 Mei 2009, isu usaha perikanan tangkap berbasis klaster kembali mencuat. Hal ini tentu saja disebabkan adanya kekhawatiran akan penguasaan wilayah laut oleh segelintir orang yang mempunyai uang. Akibatnya, lagi-lagi nelayan kecil yang menjadi tumbal kebijakan pemerintah. Benarkah kebijakan klaster perikanan tersebut akan mengorbankan banyak pihak, khususnya masyarakat nelayan?

Klaster perikanan sudah menjadi perdebatan publik sejak 2008, begitu Departemen Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Permen KP No 05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap pada 31 Januari 2008. Yang dipermasalahkan mengenai pengaturan usaha perikanan tangkap berbasis klaster yang tertuang pada Pasal 74. Pasal ini belum begitu jelas mengatur mengenai usaha perikanan tangkap berbasis klaster. Untuk itu, Permen KP No 05/MEN/2008 mengamanatkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap agar mengaturnya lebih lanjut.

Hingga saat ini, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap belum membuat ketentuan lebih rinci mengenai usaha perikanan tangkap berbasis klaster. Para pemerhati bertanya-tanya, lalu tak ayal beberapa LSM menafsirkan bahwa klaster perikanan akan disewakan selama 30 tahun. Tuduhan tersebut didasarkan atas waktu pemberian Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang lamanya 30 tahun.

Mencuatnya kembali isu ini disebabkan oleh pengesahan Permen KP No 12/MEN/2009 yang mengubah Permen KP No 05/MEN/2008, namun tidak ada perubahan atas kebijakan usaha perikanan tangkap berbasis klaster. Di sisi lain, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap belum mengeluarkan aturan turunan atau peraturan pelaksana sebagaimana yang diamanatkan.

Pengaturan Klaster Perikanan
Ketentuan yang mengatur usaha perikanan tangkap berbasis klaster sebagaimana yang tertuang pada Pasal 74 Ayat (1) sampai Ayat (6), adalah: Pertama, usaha perikanan tangkap terpadu dapat dilaksanakan melalui pola usaha perikanan tangkap berbasis klaster. Pola usaha perikanan tangkap berbasis klaster adalah salah satu bentuk dari model usaha perikanan tangkap terpadu, yang merupakan model kebijakan investasi untuk lebih mengoptimalkan potensi sumber daya ikan dengan cara pengolahan ikan di dalam negeri sehingga akan meningkatkan penyerapan sumber daya manusia. Hal ini karena setiap orang atau badan hukum asing yang akan melakukan usaha penangkapan ikan harus melakukan investasi usaha pengolahan dengan setidaknya membangun dan/atau memiliki Unit Pengolah Ikan (UPI) di dalam negeri.

Kedua, usaha perikanan tangkap berbasis klaster meliputi keterpaduan kegiatan usaha penangkapan ikan dan UPI di wilayah tertentu di dalam negeri. Sebagaimana dipaparkan di atas, klaster perikanan merupakan sistem usaha terpadu dari kegiatan penangkapan hingga pengolahan. Akankah nelayan kecil menikmati sistem usaha yang terintegrasi tersebut atau hanya menjadi penonton?

Ketiga, kawasan klaster yang ditetapkan berdasarkan batasan koordinat daerah penangkapan ikan. Ketentuan inilah yang menimbulkan perdebatan, karena aturan ini dipahami sebagian pihak sebagai pengavelingan wilayah tangkapan (fishing ground) sesuai dengan perizinan yang diberikan. Dengan kata lain, pemilik modal akan menjadi penguasa wilayah tangkapan untuk kemudian membagi-bagikan haknya tersebut kepada nelayan kecil dengan kompensasi pembayaran fee. Benarkah demikian? Lalu, di mana nantinya nelayan kecil harus membeli hak penangkapan ikan kepada pemilik wilayah tangkapan?

Keempat, kegiatan usaha perikanan tangkap berbasis klaster harus memperhatikan kepentingan nelayan lokal setempat dan/atau nelayan yang telah memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebelumnya dengan daerah penangkapan di kawasan klaster tersebut. Kekhawatiran sebagaimana yang dipertanyakan sebelumnya sudah terjawab pada bagian ini, di mana kebijakan usaha perikanan tangkap berbasis klaster juga memperhatikan nelayan, khususnya yang telah memiliki SIPI pada fishing ground yang sama. Kelima, perizinan untuk kegiatan usaha perikanan tangkap berbasis klaster diterbitkan oleh Direktur Jenderal setelah mendapatkan persetujuan prinsip dari Menteri. Keenam, ketentuan lebih lanjut mengenai usaha perikanan tangkap berbasis klaster diatur oleh Direktur Jenderal.

Telaah Kritis Klaster Perikanan
Pemerintah yang dalam hal ini DKP seharusnya mengatur lebih rinci kebijakan usaha perikanan tangkap berbasis klaster agar tidak menimbulkan penafsiran dan penerapan yang mengkhawatirkan. Ketiadaan aturan yang jelas, tidak hanya akan menimbulkan perbenturan dengan kepentingan nelayan kecil, tapi juga dengan kebijakan Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3). Mengingat, kebijakan klaster perikanan dan HP3 dimungkinkan mengatur pada wilayah yang sama. Tumpang tindih kedua kebijakan DKP akan menambah deretan konflik di wilayah pesisir dan laut.

Maka yang harus diperhatikan dalam penyusunan kebijakan usaha perikanan tangkap berbasis klaster, adalah: Pertama, kejelasan batasan wilayah. Permasalahan yang mendasar dalam kegiatan penangkapan ikan adalah ketiadaan tanda-tanda batasan wilayah yang jelas dan nyata sebagaimana yang dapat dilakukan di darat dengan cara pemasangan pagar. Hal ini akan diperparah dengan banyaknya nelayan kecil yang armada tangkapnya tidak disertai dengan sistem GPS atau sejenisnya. Sehingga, nelayan kecil akan dihadapkan pada kebingungan luasan wilayah tangkapan yang diizinkan sesuai koordinat yang ditetapkan.

Kedua, hak lintas pelayaran kapal, baik kapal ikan maupun kapal angkutan umum. Sebagian pihak juga mengkhawatirkan akan adanya pembatasan terhadap hak akses untuk berlayar di wilayah tangkapan sesuai koordinat izin usaha klaster perikanan. Ketiga, status hukum Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Satu hal penting yang harus diperhatikan adalah status hukum ZEE bukanlah wilayah kedaulatan suatu negara pantai (coastal state). Negara pantai hanya memiliki hak (eksklusif) mengelola sumber daya alam termasuk ikan di zone tersebut. Dengan demikian, pemberian izin penguasaan wilayah klaster perikanan di ZEEI harus benar-benar memperhatikan kaidah hukum internasional (UNCLOS 1982).

Setiap kebijakan publik, khususnya yang bersinggungan langsung dengan kelompok masyarakat rentan seperti nelayan, perlu dikaji secara serius dan komprehensif. Hal ini karena tidak hanya akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan, tetapi juga dalam rangka menjamin kelangsungan hidup kaum miskin yang termarginalkan. Maka, kebijakan usaha perikanan tangkap berbasis klaster harus melalui kajian terlebih dahulu demi mewujudkan keadilan bagi semua pihak serta dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan.

Tulisan Sebelumnya »

Kategori