Merawat Pagar Nusantara
Andai Saya Anggota DPD RI
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang berbatasan dengan 10 negara tetangga di wilayah laut (Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea, Timor Leste) dan 3 negara di wilayah darat (Malaysia, Papua, Timor Leste). Luasnya wilayah Indonesia hampir sama dengan Eropa. Apabila dibandingkan antara luas wilayah kedaulatan Republik Indonesia dengan benua Eropa, maka bentangan wilayah nusantara dari barat (Pulau Sabang di Nanggroe Aceh Darussalam) ke timur (Merauke di Papua) sama dengan jarak dari London di Inggris sampai ke Bagdad di Irak, sementara dari utara (Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara) sampai ke selatan (Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur) sama dengan jarak dari Jerman sampai ke Aljazair.
Luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut, semestinya mampu mensejahterakan warga negaranya. Namun demikian, yang terjadi adalah sebaliknya. Kekayaan sumberdaya alam yang terkandung di perut bumi dan laut nusantara hanya menciptakan jebakan kutukan sumberdaya alam (natural resouce curse), yaitu fenomena dimana wilayah dengan sumberdaya alam yang melimpah justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang lamban yang pada akhirnya menyebabkan penduduknya hidup dalam kemiskinan. Masyarakat nelayan misalnya, mereka terjebak dalam kemiskinan yang berkelanjutan di tengah kekayaan sumberdaya ikan. Sungguh suatu ironi yang sangat memilukan di negara kepulauan terbesar di dunia. Kemana kita harus mengadu?
Permasalahan kemiskinan masyarakat nelayan akan sangat mengkhawatirkan bila kita berkunjung ke pulau-pulau kecil terluar. Hal ini dikarenakan, kompleksitas kemiskinan nelayan dihadapkan pada setumpuk keterbatasan, seperti tingginya harga BBM untuk melaut, ketiadaan pasar sehingga terjebak patron-klien yang sangat merugikan, ketiadaan sarana penanganan perikanan (es dan garam), dan sarana penangkapan ikan yang sangat tradisional sehingga kalah bersaing dengan armada tangkap asing. Permasalahan masyarakat yang tinggal berbatasan di wilayah darat juga tidak kalah mengkhawatirkan. Minimnya sarana dan prasarana, khususnya jalan penghubung menyebabkan mereka terjebak dalam keterisolasian. Ironisnya, fenomena keterbatasan tersebut tidak terjadi di wilayah negara tetangga. Sungguh suatu fakta ketidakpedulian negara yang sangat memalukan. Kemana kita harus mengadu?
Di tengah kebuntuan penyaluran asprirasi, karena para politisi disibukkan oleh perseteruan yang memuakkan dalam mengusung kepentingan kelompoknya, maka secercah harapan penyaluran aspirasi ada pada lembaga Dewan Perwakilan Daerah – Republik Indonesia (DPR RI). Andai saya anggota DPD RI, maka saya akan mencoba merawat “pagar nusantara” yang memiliki segudang permasalahan sebagaimana yang telah diungkapkan diatas. Dalam hal ini, “pagar nusantara” bisa didefiniskan sebagai pulau-pulau kecil terluar atau daerah terluar yang menjadi titik pangkal NKRI.
Melalui fungsi pengawasan, program “Merawat Pagar Nusantara” bisa dilaksanakan oleh DPD RI. Mengingat, DPD RI bisa berlandaskan pada UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Berbicara “pagar nusantara”, tidak hanya bagaimana negara memasang patok-patok di wilayah perbatasan dalam konteks politik dan hukum. Akan tetapi lebih dari itu, merawat “pagar nusantara” adalah bagaimana membangun pulau-pulau kecil terluar dan daerah terluar sebagai beranda NKRI dengan pendekatan ekonomi (pendayagunaan potensi kawasan) dan pemerataan pembangunan (pemberdayaan masyarakat). Dengan demikian, andai saya anggota DPD RI, pembangunan bangsa dimulai dari beranda NKRI, yaitu pulau-pulau kecil terluar dan daerah terluar yang menjadi PAGAR NUSANTARA. Akankah “pagar nusantara” menjadi perhatian bangsa? Semoga.


Komentar Terakhir